pp no 35

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

PP 35 Tahun 2021 tentang PHK mewajibkan pengusaha membayar kompensasi dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja. pp ultraman belial Jenis-jenis kompensasi PHK meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja atau uang pisah, dan uang penggantian hak

Quantity:
Add To Cart