omzet 500 juta bebas pajak

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

Semula, pembebasan pajak tarif PPh final 0,5 persen ini diberikan dalam rangka membantu UMKM selama pandemi Covid-19 dalam PMK Nomor 3 Tahun 2020. pinjam uang 500 ribu tanpa jaminan Dengan adanya UU HPP, UMKM dengan omzet Rp 500 juta/tahun tidak akan diterapkan tarif PPh final 0,5 persen alias bakal dibebaskan pajak. cara menabung gaji 500 ribu Baca juga: Sri Mulyani: PPh Final UMKM Terealisasi Rp 800

Quantity:
Add To Cart