bolehkah haid ke kuburan

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

Artinya: “Adapun mengenahi hukum-hukum ziarah kubur telah ada kesepakatan antara nas-nas Imam Syafi’i dan al-Ashab bahwa ziarah kubur disunahkan bagi kaum lelaki, dan itu merupakan kesepakatan para ulama’. juara liga spanyol dari tahun ke tahun Imam al-Abdary menukil bahwa dalam hal ini telah terjadi ijma’ muslimin”. surat ke 8 ayat 29

Quantity:
Add To Cart